Pemkab PPU Terima 1.125 Usulan Pokir dari DPRD

Pemkab PPU Terima 1.125 Usulan Pokir dari DPRD

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menerima 1.125 pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD PPU.-istimewa-


PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima 1.125 pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD PPU. Ribuan usulan itu datang dari reses yang dilakukan anggota legislatif.

Penyerahan ini dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (27/3/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, dalam realisasi untuk setiap usulan yang datang dari masyarakat disampaikan saat serap aspirasi harus dilakukan kolaborasi, baik legislatif maupun eksekutif dan umumnya pemangku kebijakan.

"Semua harus kolaborasi dalam membangun PPU, pembangunan untuk semua bukan bagi individu maupun kelompok tertentu," kata Mudyat.

BACA JUGA: Pemkab PPU Susun RPJMD dan RKPD untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan

Ia juga menyinggung keterbatasan anggaran daerah dan perlunya strategi untuk mengoptimalkan penggunaan APBD.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam membangun PPU.

"APBD terbatas, maka perlu strategi dan inovasi. Mari berkolaborasi dan manfaatkan peluang dari perkembangan IKN untuk mempercepat pembangunan PPU," seru Mudyat.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD PPU, Raup Muin menuturkan, usulan dalam Pokir menjadi dasar penyusunan rancangan awal APBD Kabupaten PPU pada tahun berikutnya.

BACA JUGA: Safari Ramadan Pemkab PPU Ditutup di Kediaman Wakil Bupati

Apa yang diusulkan itu merupakan keinginan dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada legislator saat reses.

"Kami berharap usulan dalam Pokir dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Raup.

Adapun ribuan usulan itu terbagi dalam pelbagai bidang, di antaranya; Pendidikan; Kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perencanaan, penelitian, pengembangan; perindustrian, perdagangan, koperasi; permukiman dan perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: