Bankaltimtara

Berau Coal Kerahkan Tim Emergency Response Group Padamkan Karhutla

Berau Coal Kerahkan Tim Emergency Response Group Padamkan Karhutla

Tim Emergency Response Group (ERG) PT Berau Coal membantu melakukan pemadaman.-Berau Coal-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 7, Jalan Poros Gurimbang–Sukan, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 13.40 WITA.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Emergency Response Group (ERG) PT Berau Coal turut membantu melakukan pemadaman api. Satu tim personel ERG dikerahkan dengan membawa unit-unit pendukung. 

Emergency Response & Safety Services Department Head PT Berau Coal, Andi Henry Achmad, menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan karhutla di Kabupaten Berau.

“Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla yang terjadi di Kabupaten Berau,” ujar Andi.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pengendalian karhutla juga telah dilakukan sebelumnya melalui kolaborasi PT Berau Coal dengan berbagai pihak terkait, seperti BPBD.

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, PT Berau Coal juga turut berpartisipasi dalam sinergi dan koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah." 

"Selain itu, kami juga patroli dan melakukan pemadaman pada titik-titik hotspot yang berada dia area dan sekitar area operasional perusahaan untuk mencegah terjadi karhutla. Ini bentuk dukungan yang sudah kami jalankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi, dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Berau Tengah, Ahmad Sunaeni, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare.

“Penyebab kebakaran ini belum kita ketahui secara pasti. Luas lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektare. 

"Terkait kondisi karhutla yang rawan terjadi, imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah disampaikan, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.40 WITA dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA. 

Proses pemadaman sempat terkendala kondisi lahan yang berbukit. 

KPHP Berau Tengah mengerahkan enam personel dalam penanganan tersebut.

Kepala Kampung Gurimbang, Juliansyah, menyampaikan bahwa penanganan kebakaran mendapat respons cepat dari berbagai pihak, termasuk KPHP Berau Tengah, PT Berau Coal, Koramil 0902-05 Sambaliung, dan Karang Taruna Kampung Gurimbang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: