Pemkab PPU Susun RPJMD dan RKPD untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab PPU Susun RPJMD dan RKPD untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa dokumen perencanaan ini harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, serta responsif terhadap perubahan.-Achmad Syamsir -nomorsatukaltim.disway.id


Banner PPU 2025--

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa dokumen perencanaan ini harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, serta responsif terhadap perubahan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dengan penyusunan RPJMD dan RKPD yang matang, kita bisa memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan, serta lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Mudyat dalam forum konsultasi publik rencana awal RPJMD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (27/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pemisahan kewenangan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan.

BACA JUGA: Pemkab PPU Akan Bentuk Dua Kecamatan Baru

“Agar pembangunan lebih terarah dan efisien, perlu adanya kejelasan mengenai kewenangan masing-masing, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat,” tegasnya.

Selain itu, Mudyat mendorong evaluasi berkala terhadap setiap program pembangunan, terutama di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Kami ingin ada jadwal yang jelas serta evaluasi berkala, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan ini dengan memberikan masukan yang konstruktif.

 

“Mari kita kaji secara cermat rancangan ini dan berikan masukan terbaik, agar pembangunan daerah lebih tepat sasaran serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: