Bankaltimtara

RPJMD Kabupaten PPU 2024–2029 Disepakati, Bupati: Ini Awal Pembangunan yang Terarah

RPJMD Kabupaten PPU 2024–2029 Disepakati, Bupati: Ini Awal Pembangunan yang Terarah

Pemkab dan DPRD PPU sudah menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU untuk periode 2024–2029.-ist--


Banner PPU 2025--

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU untuk periode 2024–2029.

Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD PPU, Senin 21 April 2025.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudiyat Noor, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas proses pembahasan RPJMD yang berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

"Kami sangat bersyukur karena proses pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2024–2029 telah mencapai kesepakatan bersama. Ini merupakan landasan strategis untuk melangkah ke arah pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan," ujar Mudiyat Noor usai penandatanganan.

Ia menegaskan, dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja lima tahun ke depan, selaras dengan visi misi kepala daerah serta mendukung kebijakan nasional, terutama dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang letaknya berdekatan dengan wilayah PPU.

Ketua DPRD PPU juga mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil pemerintah daerah dalam menyusun rancangan tersebut.

"RPJMD ini adalah jembatan antara rencana dan realisasi. DPRD siap mengawal pelaksanaan program-program prioritas yang tertuang dalam dokumen ini agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Dalam acara penandatanganan, hadir pula sejumlah pejabat tinggi daerah dan anggota DPRD PPU yang turut menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

RPJMD 2024–2029 ini menekankan beberapa prioritas utama, antara lain penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Dengan disepakatinya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten PPU kini memasuki tahapan selanjutnya yakni penyusunan rancangan akhir yang akan disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Perda. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait