DPRD PPU Desak Pembentukan Satgas, Usut Lonjakan Harga BBM Eceran dan Antrean di SPBU
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.-Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani, mendesak pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini dinilai mendesak guna mengatasi antrean panjang di SPBU, sekaligus menertibkan harga BBM eceran yang kian tidak terkontrol.
Ia bilang warga PPU justru harus mengurut dada akibat sulitnya mengakses BBM.
Selain antrean panjang di SPBU yang tak kunjung terurai, harga BBM di tingkat pengecer pun melambung tinggi.
BACA JUGA:Pemkab PPU Masih Menanti Kepastian Dana Kurang Salur Rp208 Miliar dari Pusat
Bijak menyayangkan kelangkaan dan tingginya harga BBM masih terjadi di Kaltim, yang notabene merupakan salah satu wilayah penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia.
“Sangat disayangkan daerah penghasil justru masih mengalami krisis distribusi seperti ini,” katanya, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurutnya, Satgas BBM nantinya bertugas mengawasi rantai pasokan, mencegah praktik kecurangan, hingga menekan potensi bahaya seperti kebakaran akibat penyimpanan BBM yang menyalahi aturan.
Ia juga menyoroti tingginya selisih harga BBM resmi dengan harga eceran di masyarakat.
BBM yang semestinya berharga Rp13 ribu per liter membengkak menjadi Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter di tingkat pengecer.
BACA JUGA:Bupati PPU Teken BAST Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pembangunan Segera Dimulai
"Beban terberat masyarakat ada di tingkat pengecer. Harganya melonjak jauh dari ketetapan resmi. Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk melakukan intervensi dan pengaturan,” ujarnya.
Meskipun regulasi harga minyak ada di tingkat pusat, Bijak berharap Pemkab PPU tetap mengambil peran aktif lewat fungsi pengawasan dan penindakan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
