Pemusnahan Sabu Nyaris Edar Seberat 13,35 Gram di Balikpapan

Pemusnahan Sabu Nyaris Edar Seberat 13,35 Gram di Balikpapan

Pemusnahan sabu oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kamis (29/8/2024). (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

"Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dan seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," pungkas Ipda Sangidun.

BACA JUGA : Polres Berau Musnahkan Sabu yang Berhasil Diamankan dari 25 Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: