Polres Berau Musnahkan Sabu yang Berhasil Diamankan dari 25 Tersangka

Polres Berau Musnahkan Sabu yang Berhasil Diamankan dari 25 Tersangka

pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan puluhan tersangka-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Satresnarkoba Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari puluhan tersangka di Ruang Command Center Polres Berau, pada Kamis 29 Agustus 2024, sekitar 11.30 wita.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Berau, BNK Berau, kuasa hukum serta pada tersangka.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari 19 perkara tindak pidana narkotika yang terjadi selama 3 bulan terkahir, yakni sejak Mei 2024 sampai dengan Juli 2024.

BACA JUGA : Pemalsu Surat Izin Produsen Pom Mini Ilegal di Balikpapan Diciduk Polisi

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto mengatakan, jika pemusnahan ini dilakukan hasil dari pengungkapan perkara yang dilakukan Polres Berau bersama jajaran polsek.

"Dari kasus ini kita mengamankan 25 tersangka dan memusnahkan 48,34 gram sabu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto kepada Nomorsatukaltim.

 

 

BACA JUGA : Polisi Tingkatkan Intensitas Pengamanan Kantor KPU, di Hari Terakhir Pendaftaran Cakada

Berdasarkan pantauan awak Nomorsatukaltim, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan satu persatu barang bukti ke dalam blender yang telah diisi air.

Selanjutnya air campuran sabu tersebut diblender dengan disaksikan para pelaku dan kuasa hukum mereka.

BACA JUGA : Modus Bisnis Fiktif, Penipu di Balikpapan Raup Untung Jutaan Rupiah

“Kegiatan hari ini bukan hanya polres, tapi juga pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh polsek-polsek selama 3 bulan terakhir,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: