Ragam Kerawanan ini Berpotensi Terjadi di Pilkada Berau 2024

Ragam Kerawanan ini Berpotensi Terjadi di Pilkada Berau 2024

Sosialisasi pengawasan pemilihan dan konsolidasi data IKP pada Pilkada 2024 di Ballroom Bumi Segah Hotel, Tanjung Redeb.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan Konsolidasi data indeks kerawanan pemilihan (IKP) pada pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024. Bertempat di Ballroom Bumi Segah Hotel, Tanjung Redeb, Senin (15/7/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana menjelaskan, IKP adalah instrument deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia yang hendak melangsungkan Pemilu atau pilkada. Sehingga segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis dapat diantisipasi, diminimalkan, dicegah.

"Adapun tujuannya adalah melakukan pemetaan, sebagai deteksi dini, instrumen dasar program pencegahan," jelasnya.

Diketahui, IKP Kalimantan Timur (Kaltim) menduduki peringkat 5 besar nasional dengan skor 77,04 poin. Dan sub dimensi IKP penyelenggaraan Pemilu 100 menjadi paling tinggi menyumbang IKP Kaltim.

Sementara, IKP di Kabupaten Berau kategori sedang dengan skor 30,53, dan sub dimensi IKP kontestasi paling tinggi dengan skor 37,63 poin.

BACA JUGA: Bawaslu Kaltim Launching Indeks Kerawanan Pemilu, 10 Kabupaten/Kota Semuanya Rawan

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Berau menyebut telah mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan baik pelanggaran maupun terkait partisipatif semua pihak pada Pilkada 2024.

Pemetaan kerawanan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari. 

"Pemetaan berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilihan sebelumnya," ujarnya.

Dikatakannya, proses pengambilan data IKP sama pentingnya dengan data pemilu. IKP mencakup empat dimensi, diantaranya konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Pemetaan kerawanan pemilihan adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI. Setiap menjelang pemilihan, Bawaslu menyusun indeks kerawanan untuk mengukur secara sistemik dan memetakan setiap daerah secara komprehensif.

IKP memiliki signifikansi penting baik secara internal maupun secara eksternal. Bagi jajaran Bawaslu, IKP menjadi instrumen penting untuk mendesain program dan antisipasi kompleksitas persoalan dalam proses pemilihan.

"Kompleksitas ini disederhanakan untuk mengelompokkan kategori pelanggaran dan melakukan pembobotan sesuai dengan daya kerusakannya," tuturnya.

BACA JUGA: Temukan Pelanggaran Pilkada 2024? Lapor Saja ke 'Posko Kawal Hak Pilih' Bawaslu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: