Satpol PP Kukar Seret 27 Pedagang Liar ke Pengadilan

Satpol PP Kukar Seret 27 Pedagang Liar ke Pengadilan

PN Tenggarong menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) untuk mendakwa para pedagang yang berjualan di taman kota dan trotoar.-(Ist./Nomorsatukaltim)-

Bahkan pekan depan sidang tipiring kembali digelar untuk para pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: