DBD Wajib Diwaspadai, Dinkes Berau Ajak Masyarakat Cegah Pertumbuhan Nyamuk Aedes Aegypti

DBD Wajib Diwaspadai, Dinkes Berau Ajak Masyarakat Cegah Pertumbuhan Nyamuk Aedes Aegypti

ilustrasi-istimewa-

 

 

 

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mencatat ada 281 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari hingga April 2024.

 

 

 

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Berau, Garna Sudarsono menyebut, DBD di Kabupaten Berau masih menjadi salah satu penyakit yang wajib diwaspadai.

 

 

 

"Dari 281 kasus ini, ada satu orang meninggal dunia," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).

 

 

 

Diketahui, berdasarkan data Dinkes Berau, kasus DBD tertinggi ada di Puskesmas Kelurahan Bugis sebanyak 51 kasus dan 1 kasus yang menyebabkan kematian.

 

 

 

"Kemudian di Puskesmas Biatan Lempake ada 49 kasus. Dan di Puskesmas Suaran sebanyak 30 kasus," bebernya.

BACA JUGA : DPPKB Kota Samarinda Gelar Festival Bangga Kencana untuk Penurunan Stunting

 

 

 

Meski bertambah, menurut Garna, tidak ada kenaikan jumlah kasus DBD yang signifikan, masih tergolong aman dan terkendali.

 

 

 

"Meskipun masih terkendali, masyarakat tetap harus waspada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: