Deforestasi Hutan Kaltim Picu Konflik Manusia - Satwa Liar, Mau Sampai Kapan?

Deforestasi Hutan Kaltim Picu Konflik Manusia - Satwa Liar, Mau Sampai Kapan?

Sesi diskusi Deforestasi Hutan Kaltim, Sabtu 1 Mei 2024.-Ari/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM –Deforestasi hutan di Kaltim semakin memprihatinkan. Tercatat sebanyak 193 kasus konflik terjadi antara manusia dan satwa liar selama empat tahun terakhir. Hal tersebeut disampaikan Dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul, Rustam Fahmy, di sesi diskusi publik terkait Defortasi Hutan di Indonesia, Sabtu 1 Juni 2024.

Menurutnya, konflik ini terjadi karena ada kesalahan dalam perhitungan tata ruang pada hutan.

“Dalam penentuan tata ruang hutan, manusia tidak memperthitungkan isi di dalamnya, yang ternyata ada spesies hewan penting di dalamnya,” terangnya.

BACA JUGA:Forum SSKE 2024, Kaltim Siap Jadi Pioner Kendalikan Deforestasi Hutan

Hal ini sebenarnya sudah diperhatikan oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan Kementerian Kehutananan Nomor 53 tahun 2014, terkait pedoman penaggulangan konflik antar manusia dan satwa liar. Tapi dinilai terlambat karena habitat satwa liar sendiri sudah terkena dampaknya terlebih dahulu.

“Sekarang itu diperhatikan (satwa liar,red), dimuat di dalam kajian tata ruangnya. Tetapi, menurut saya hal ini sudah terlambat. Contoh saja ada salah satu tambang terbesar di Kutai Timur itu, di situ salah satu habitat asli dari orang utan seperti di daerah Bengalon,” ungkapnya

Selain itu juga, peraturan ini lebih berkfokus kepada penganan pasca konflik, bukan kepada pencegahan konfliknya. Lebih lanjut, ia menilai regulasi seharusnya juga mengatur upaya pencegahan. Karena pada dasarnya, satwa liar itu tidak mau berdekatan dengan manusia. 

Penyerangan yang dilakukan oleh satwa liar sendiri karena habitat aslinya terganggu, sehingga membuat mereka menyerang manusia. 

BACA JUGA:Investor Harus Ikut Merawat Lingkungan Kota Samarinda

"Seperti orang diterkam buaya atau permukiman yang sudah diserang oleh orang utan, baru satwanya di evakuasi dari habitat aslinya."

Ia menyarankan harus ada upaya pencegahan terlebih dahulu, seperti mengatur batasan kawasan manusia dan satwa liar. Agar ke depannya tidak ada satw liar yang menyerang lagi. Dan manusia bisa menjaga kawasan habitat para satwa liar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: