Tol IKN Diuji Pemudik, 27 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Balikpapan–PPU

Jalan Tol IKN tercatat dilintasi 27 ribu lebih kendaraan selama pembukaan sementara untuk mudik lebaran 2025.-(Foto/ Antara)-
IKN, NOMORSATUKALTIM - Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dirasakan manfaatnya oleh warga Kalimantan.
Dalam masa uji coba fungsional selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 H, sebanyak 27.565 kendaraan tercatat melintasi ruas Balikpapan menuju Penajam Paser Utara (PPU) dan sebaliknya.
Data tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin.
Menurutnya, jalan tol tersebut resmi dibuka secara fungsional tanpa tarif mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, untuk membantu kelancaran lalu lintas selama masa mudik dan balik.
BACA JUGA: 64 Ribu Wisatawan Berkunjung ke KIPP IKN Selama Musim Libur Lebaran 2025
BACA JUGA: Libur Lebaran, KIPP IKN Diserbu Wisatawan, Tembus 12 Ribu Orang Sehari
“Jalan tol ini dibuka secara fungsional mulai 24 Maret hingga 7 April, untuk 24-31 Maret dari arah Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan 1-7 April untuk arah sebaliknya,” kata Hendro di Balikpapan, Jumat (11/4/2025).
Selama periode 24 hingga 31 Maret, tercatat 11.948 kendaraan melintas dari Balikpapan ke PPU.
Sementara dari arah sebaliknya, pada arus balik 1–7 April, tercatat 15.617 kendaraan bergerak dari PPU menuju Balikpapan.
“Total kendaraan yang melintas sebanyak 27.565 kendaraan,” jelas Hendro, dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Arus Penumpang Pelabuhan Semayang Kembali Normal, Tapi Pengamanan Masih Diperketat
BACA JUGA: Mulai 13 April, Jalur Keluar Masuk Mobil dan Motor di Bandara Kalimarau Terpisah
Ia mengatakan pembukaan jalan tol ini bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya bagi pemudik yang melintas antara Balikpapan, PPU, dan wilayah sekitar seperti Kalimantan Selatan.
Ruas tol tersebut menjadi alternatif yang sangat dinanti masyarakat, tak hanya untuk menghindari kemacetan di jalan arteri, tapi juga untuk memangkas waktu tempuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: