Oknum Anggota DPRD Paser Terseret Hukum, Hendra Wahyudi: Memang Sudah Ditahan

Oknum Anggota DPRD Paser Terseret Hukum, Hendra Wahyudi: Memang Sudah Ditahan

Seorang anggota DPRD Paser dikabarkan ditahan di Rutan Balikpapan.-Awal/disway kaltim-

Paser, nomorsatukaltim- Diduga terlibat pemalsuan surat tanah, oknum anggota DPRD Paser inisial AR ditahan di Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur

Dihimpun dari berbagai sumber nomorsatukaltim, jika oknum anggota DPRD Paser tersebut telah mendekam sejak 18 September.

Kendati belum mengetahui secara detail persoalannya, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengaku kaget mengenai adanya pemberitaan penahanan oknum anggota DPRD Paser.

"Sayapun kaget dan berempati, tidak menyangka ada kejadian seperti ini. Memang yang bersangkutan sudah ditahan. Bahkan saya sudah berkomunikasi melalui sambungan telepon. Persoalan yang disangkakan seperti apa yang ada di berita," kata Hendra Wahyudi, Rabu (27/9/2023).

Perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) dengan berbagai alasan salah satunya berhalangan tetap, katanya DPRD masih menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap (inkrah).

"Kami semua menuggu proses hukum yang sedang berjalan. Kalau nanti ada surat yang inkrah baik itu dari partai politik maupun pihak-pihak penegak hukum, kita siap memproses," tuturnya.

Awal Oktober nanti Badan Kehormatan DPRD Paser akan menggelar rapat internal membahas permasalahan etik yang dilakukan oleh AR. 

"Saat rapat BK kita akan telusuri permasalahan yang sebenarnya," sebutnya.

Pengajuan PAW dapat diproses apabila enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan surat PAW sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Paser. 

"Kalau sudah lewat ya nggak bisa," katanya.

Dengan ditahannya AR di Rutan Balikpapan, maka tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD Paser, diterangkan Hendra, akan diberhentikan sementara.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait penahanan AR. 

"Apabila sudah ada, Sekwan akan mengambil langkah dan menjalankan sesuai dengan mekanisme yang ada," singkat Zulkarnain. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: