Hendra Wahyudi Kembali Jabat Ketua DPRD Paser

Hendra Wahyudi Kembali Jabat Ketua DPRD Paser

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi untuk periode 2024-2029. -istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Hendra Wahyudi kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Paser periode 2024-2029. Ia ditetapkan dalam rapat rapat paripurna pengucapan simpah janji jabatan, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (24/9/2024).

Pengucapan sumpah janji jabatan Ketua DPRD Paser periode 2024-2029 itu, dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ari Listyawati.

Untuk diketahui, periode sebelumnya Hendra Wahyudi juga menjabat sebgai Ketua DPRD Paser.

Usai ditetapkan, Hendra berharap, DPRD Paser dapat melaksanakan tugas dan fungsi semakin baik lagi ke depannya.

Dirinya menyebut, legislatif periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

BACA JUGA:Makna Nomor Urut bagi Kedua Paslon di Pilkada Paser 2024

BACA JUGA:Pembangunan Pendopo Bupati Paser Ditarget Rampung sebelum Hari Jadi ke-65

"Tentunya kami berharap kedepannya dengan komposisi baru ini bisa meningkatkan pencapaian tugas dan fungsi DPRD Paser," kata Hendra, Selasa (24/9/2024).

Mengenai masih adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai pada periode sebelumnya, Ia berkomitmen akan menyelesaikannya.

DPRD Paser akan lebih dulu membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga Panitia Khusus (Pansus), barulah kemudian dilakukan pembahasan pada Raperda yang belum selesai.

BACA JUGA:Belasan Tahun Bersabar, Akhirnya Jalan Poros Antardesa di Paser Diperbaiki Juga

"Nanti kami akan bahas untuk pembentukan AKD, Pansus dan kelengkapan lainnya, barulah kami melakukan pembahasan terhadap Raperda yang pada periode sebelumnya belum sempat selesai," tandas Hendra.

BACA JUGA:Aplikasi UMKM Taka Wadah Pasarkan Produk Industri Rumah Tangga Paser

Untuk diketahui, Hendra Wahyudi ditetapkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Paser berdasarkan Keputusan Gubernur  Kaltim  tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser masa jabatan Tahun 2024-2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: