Kembangkan Pantai Nipah-Nipah PPU, Disbudpar Tunggu Nilai Appraisal
Kabid Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman. -awal/disway-

Banner PPU 2025--
PPU, NOMORSATUKALTIM - Pengembangan destinasi wisata di Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, terus dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Langkah nyata untuk pengembangan pantai dengan pemandangan laut lepas Selat Makassar ini yakni akan dilakukan pembebasan lahan area sekitarnya. Sekarang telah pada tahap penilaian taksiran harga.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan appraiser mengenai appraisal," kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar Kabupaten PPU, Juzlizar Rakhman, Rabu (16/4/2025).
Jika telah keluar nilai taksiran barulah melakukan pembicaraan lanjutan dengan pemilik lahan.
Sejauh ini, Disdikbud juga telah berkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi II DPRD PPU, begitupun dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagian badan anggaran (Banggar).
"Kami sudah berkoodinasi dengan teman-teman di DPRD yang membawahi pariwisata dan siap membantu," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya kekhawatiran dari pemilik lahan mengenai rencana pembebasan lahan, Juzlizar menuturkan, jika hal itu telah dipikirkan sejak jauh hari.
Dirinya meyakini jika hal itu tak bakal jadi masalah, baik saat dibebaskannya lahan maupun dikemudian hari. Hal itu juga dikarenakan tak dimiliki banyak warga.
"Milik perorangan. Kalau data yang kami kumpulkan ada dua pemilik, luasannya kurang lebih empat hektare," terangnya.
Sampai saat ini Pantai Nipah-Nipah belum berikan sumbangsih untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU, itu dikarenakan tak sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Namun untuk hasil retribusi yang dipungut dari wisatawan dikelola langsung oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
"Upaya pembebasan lahan untuk pengembangan Pantai Nipah-Nipah nantinya juga bermuara pada peningkatan PAD Kabupaten PPU. Ditargetkan tahun ini appraisalnya rampung," tutup Juzlizar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
