Bankaltimtara

Wabup Kutim Jamin Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meringankan, Bukan Membebani Rakyat

Wabup Kutim Jamin Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meringankan, Bukan Membebani Rakyat

Wabup Kutim, Mahyunadi menjamin revisi perda pajak dan retribusi justru untuk meringankan beban rakyat.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

Padahal, niat utamanya justru meringankan. 

“Transparansi dan keterbukaan sangat penting. Kita harus menjelaskan dengan jernih agar tidak terjadi salah tafsir,” katanya.

BACA JUGA: Punya Website Terpelihara, Sangatta Utara Wakili Kutim di Lomba PPID Kaltim 2025

BACA JUGA: Kurangi Ketergantungan dari Luar, Pemkab Kutim Pacu Produksi Padi, Targetkan Tiga Kali Panen Setahun

Wakil Bupati berharap, perda retribusi ini bisa menjadi pijakan untuk menciptakan kebijakan fiskal daerah yang lebih sehat. 

Pemerintah, lanjutnya, akan terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pembangunan dengan kemampuan masyarakat.

“Kebijakan pajak dan retribusi tidak boleh menghambat geliat ekonomi rakyat. Justru harus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: