Wabup Kutim Jamin Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meringankan, Bukan Membebani Rakyat
Wabup Kutim, Mahyunadi menjamin revisi perda pajak dan retribusi justru untuk meringankan beban rakyat.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
BACA JUGA: 80 Desa di Kutim Jadi Target Audit, Inspektorat: Bukan Cari Kesalahan, Tetapi Perbaiki Tata Kelola
Banyak keluhan dan masukan yang diterima pemerintah terkait beban retribusi yang dianggap tidak seimbang dengan pendapatan.
“Semangatnya adalah melindungi masyarakat sekaligus memastikan aturan yang ada benar-benar membumi, bukan sekadar angka di atas kertas,” terangnya.
Wakil Bupati menyadari, setiap perubahan tentu akan memengaruhi pendapatan daerah. Namun, ia memastikan bahwa dampaknya tidak akan terlalu drastis.
“Kalau ada penurunan, tidak akan signifikan. Kalau ada peningkatan juga tidak terlalu tinggi. Jadi rata-rata saja. Yang penting masyarakat bisa lebih tenang dan pemerintah tetap memperoleh pemasukan,” ujarnya menambahkan.
BACA JUGA: Kutim Sindir Gugatan Bontang soal Sidrap di MK: Peluangnya Tipis, Hanya Buang Waktu
BACA JUGA: Pemekaran Kabupaten Sangkulirang Masuki Tahap Finalisasi, Siap Masuk Paripurna DPRD
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa revisi perda ini bukan berarti pemerintah membuat regulasi baru.
Perubahan yang dilakukan hanya pada item-item tertentu yang memang dinilai bermasalah.
Dengan demikian, prosesnya lebih sederhana, tetapi hasilnya bisa lebih tepat sasaran.
“Jangan sampai ada anggapan pemerintah mau menambah beban baru. Sama sekali tidak. Kita hanya memperbaiki poin-poin yang memang bermasalah. Ini bukan perda baru, melainkan revisi terbatas,” tegasnya.
BACA JUGA: Kutim Satukan 4 Sistem Pengadaan, Bisa Dipantau Real Time dari Satu Aplikasi 'SiCepat'
BACA JUGA: Pemkab Kutim Bersiap Melakukan Penyegaran, 10 Kepala Dinas Purna Tugas Akhir 2025
Ia juga menyinggung pentingnya komunikasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami maksud perubahan ini.
Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan pemerintah sering kali disalahpahami sebagai upaya menaikkan beban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
