Tercatat 47 Kasus Pernikahan Anak di Kutim, DPPPA Sororti Peran Orang Tua dan Pendidikan
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid mengungkap, sepanjang 2024 ada 111 permohonan dispensasi nikah, tapi tidak semua disetujui.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempati peringkat ketiga dalam jumlah kasus pernikahan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), tercatat 47 kasus pernikahan dini terjadi di wilayah ini.
Dari total tersebut, 35 merupakan anak perempuan dan 12 anak laki-laki.
Jumlah ini menempatkan Kutim di bawah Kota Balikpapan dengan 52 kasus, serta Kota Samarinda yang mencatat 48 kasus pernikahan anak.
BACA JUGA: Hari Anak Nasional di Kutai Barat: Bebaskan Anak Bermimpi, Tolak Pernikahan Dini
BACA JUGA: Pernikahan Dini Jalur Adat Jadi Sorotan DPRD Kutai Barat, Stunting Tak Kunjung Reda
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan bahwa jumlah permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama sebenarnya jauh lebih tinggi dibandingkan kasus yang terealisasi.
“Sepanjang tahun 2024 terdapat 111 permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan agama. Namun tidak semuanya disetujui,” jelas Idham saat ditemui di Ruang Meranti, pada Senin, 27 Juli 2025.
Menurutnya, DPPPA Kutim secara aktif terlibat dalam proses pendampingan dan memberikan pertimbangan terhadap permohonan dispensasi yang diajukan masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan pengadilan agama. Sebelum keputusan diambil, pihak pengadilan akan berkonsultasi dengan dinas kami,” tambahnya.
BACA JUGA: Melalui Bimbingan Belajar, Sekelompok Perempuan ini Berupaya Mencegah Pernikahan Dini di Mahulu
BACA JUGA: Pemuda Katolik Mahulu Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini kepada Pelajar
Idham menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah pernikahan anak.
Ia menyebut bahwa sosialisasi dan edukasi terus digalakkan, terutama melalui program parenting yang menyasar keluarga di seluruh kecamatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
