Bankaltimtara

Hari Anak Nasional di Kutai Barat: Bebaskan Anak Bermimpi, Tolak Pernikahan Dini

Hari Anak Nasional di Kutai Barat: Bebaskan Anak Bermimpi, Tolak Pernikahan Dini

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Ketua TP-PKK, menandatangani deklarasi “Tolak Pernikahan di Bawah Umur” dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2025.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Semangat untuk membebaskan anak-anak dari belenggu kekerasan dan praktik pernikahan dini menggema dalam perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar Jumat malam, 25 Juli 2025. 

Kegiatan yang melibatkan seluruh jaringan Pusat Pengembangan Anak se-Kabupaten Kutai Barat (Kubar) itu mengambil tema “Bebaskan Anak Bermimpi, Tolak Pernikahan di Bawah Umur.”

Digelar di kawasan Taman Budaya Sendawar, acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin, dan Wabup Kubar, Nanang Adriani serta unsur Forkominda. 

Ratusan anak dan pendamping dari berbagai kampung, lembaga pendidikan nonformal, serta masyarakat umum turut serta dalam perayaan ini.

BACA JUGA: Indonesia Urutan Kedua Kasus TBC Tertinggi Dunia, 135 Ribu Anak Terinfeksi

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata. 

Ia menegaskan bahwa anak-anak harus diberi ruang untuk bermimpi, berkembang, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

"Setiap anak berhak mendapatkan identitas, nama, kewarganegaraan, dan pengakuan resmi lainnya. Ini adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar," ujar Frederick.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak juga memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. 

BACA JUGA: Kegiatan BRI Peduli di Hari Anak Nasional, Dukung Pendidikan Karakter lewat Agroedukasi

Menurutnya, investasi pada pendidikan anak hari ini adalah pondasi masa depan bangsa. 

Karena itu, pemerintah daerah mendorong semua kampung untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak, tanpa terkecuali.

"Selain hak atas pendidikan, anak juga memiliki hak untuk bermain. Bermain itu bukan aktivitas yang remeh. Justru di situlah berkembang fisik, emosi, dan kemampuan sosial mereka. Jangan rampas hak mereka hanya karena kita anggap itu tidak penting," tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun perlakuan salah lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: