Pandi Widiarto Dukung Olahraga Tradisional Sumpit Masuk Kurikulum Sekolah
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Keolahragaan Pandi Widiarto.-sakiya/disway kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Keolahragaan, Pandi Widiarto, mendukung memasukkan olahraga tradisional sumpit ke dalam kurikulum sekolah di Kutai Timur.
Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga budaya, sekaligus melahirkan generasi penerus yang lebih dekat dengan tradisi dan kearifan lokal.
Pandi menjelaskan, peraturan daerah (Perda) tentang olahraga memang memberikan payung hukum mengenai olahraga prestasi, rekreasi, dan tradisional.
“Di Perda Olahraga mengatur semua itu sebenarnya. Sudah ada di dalamnya soal bagaimana mengatur olahraga, pendidikan, olahraga prestasi, olahraga rekreasi."
"Sumpit ini kan bagian dari olahraga rekreasi yang di dalamnya ada olahraga tradisional,” ujar Pandi saat diwawancarai, Jumat 20 Juni 2025.
BACA JUGA:TNI Siap Bantu Pertanian Kutim, Bantu Sediakan Bibit Unggul hingga Teknologi Pertanian
BACA JUGA:Tanah Warisan Terlantar Berpotensi Jadi Milik Negara Jika Tidak Dimanfaatkan
Pandi Widiarto menjelaskan bahwa Perda Olahraga diharapkan dapat segera diberlakukan. Sehingga memberikan kepastian hukum dan dukungan anggaran melalui APBD.
Menurutnya, selama ini ruang bagi mereka masih terbatas dan hanya bergantung pada event-event kebudayaan.
Sehingga dengan diberlakukannya Perda Olahraga, industri olahraga tidak lagi hanya soal prestasi.
Tetapi juga mengenai upaya menjaga akar budaya dan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat.
“Padahal dalam skala olahraga nasional sekarang kan sudah ada sesi khusus untuk olahraga Kormi sendiri, dan mereka juga ada tingkatannya sampai nasional.”
“Dan olahraga sekarang ke depan itu kan juga bukan soal bagaimana prestasi pribadi tapi dia sudah bicara menyangkut nama daerah juga. Mengenalkan potensi daerah, mengenalkan budaya daerah, itu sih yang penting,” jelas Pandi.
BACA JUGA:Siap-Siap, 13 Ribu Pekerja di Kutim Akan Terima BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
