Pelaku Penyerangan Pasutri Saat Jaga Warung di Tenggarong Seberang Ditangkap di Samarinda
Pelaku penyerangan pasutri sudah ditangkap dan saat ini diperiksa di Mapolsek Tenggarong Seberang.-Disway/ Ari-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Sempat viral akibat perbuatannya, seoarang pria yang menyerang pasutri pemilik warung, sudah ditangkap di Samarinda.
Diketahui, video rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan aksi kekerasan terhadap pemilik warung 24 jam di kawasan L2 Tenggarong Seberang.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju oranye dan mengenakan helm memukul korban dengan balok kayu, Selasa (11/3/2025) dini hari.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Balita di Balikpapan, Ayah Korban Ditetapkan sebagai Tersangka
BACA JUGA: Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan
Dia menjelaskan, peristiwa itu ini terjadi sekitar pukul 02.40 Wita di Jalan Pahlawan RT 16, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peristiwa bermula ketika pelaku, Joni Darmawan, datang ke warung korban, yakni Aisyah untuk membeli BBM Pertalite.
Saat korban sedang menghitung uang yang diberikan, pelaku tiba-tiba memukulnya dengan balok kayu.
Korban pun terjatuh dan berteriak meminta tolong. Rahman, suami korban, yang mendengar jeritan itu langsung keluar untuk menolong, namun juga mendapat serangan serupa.
BACA JUGA: Pemuda di Tenggarong Diamankan Tim Patroli karena Membawa Senjata Tajam, Diduga Hendak Tawuran
BACA JUGA: Curi BBM yang Diangkutnya, Tiga Sopir Truk Tangki Ditangkap di Atas Kapal Ferry
"Pelaku memukul korban dengan balok hingga korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Sang suami juga mengalami luka di kening dan tangan akibat pukulan tersebut," ujar Iptu Raymond Juliano William, Rabu (12/3/2025).
Akibat serangan brutal itu, Aisyah mengalami luka di kepala serta patah tangan, sementara suaminya mengalami luka di kening dan tangan.
Setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Tenggarong Seberang.
Tim SETANG Polsek Tenggarong Seberang yang menerima laporan pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan Jukir di Balikpapan, Polisi Sebut Pelaku Seorang Residivis
BACA JUGA: Dua Bulan Curi 18 Unit Motor, Hasilnya Dipakai untuk Judi Online dan Nyabu
Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diketahui berada di sekitar masjid di Jalan M. Said, Samarinda.
"Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 23.45 Wita," jelas Iptu Raymond.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
BACA JUGA: Ngamuk Gara-gara Tersinggung Ucapan Teman Saat Pesta Miras, Eh Malah Sepupu yang Disabet Mandau
BACA JUGA: Polairud Polres Kukar Amankan Puluhan Batang Kayu Gelondongan, Diduga Hasil Pembalakan Liar
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Tenggarong Seberang. Polisi juga akan mendalami apakah pelaku memiliki motif lain atau terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi pemilik usaha yang beroperasi di malam hari.
Pihak kepolisian meminta warga segera melaporkan kejadian mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
