Bankaltimtara

Sekolah Dilarang jual Pakaian Seragam, Kadisdik Wilayah IV Kubar-Mahulu Pastikan Akan Awasi

Sekolah Dilarang jual Pakaian Seragam, Kadisdik Wilayah IV Kubar-Mahulu Pastikan Akan Awasi

Ilustrasi seragam sekolah-(Istimewa)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Jafar Khodori, siap menjalankan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kaltim

Yakni melarang praktik jual beli seragam sekolah.

Bahkan pihaknya bergerak cepat dengan meneruskan surat edaran tersebut ke seluruh satuan pendidikan.

“Kami sudah sampaikan edaran ini kepada seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah kami. Seluruh sekolah dilarang menjual pakaian seragam dalam bentuk apapun. Ini adalah kebijakan yang harus dijalankan secara penuh,” ujar Jafar Khodori saat dihubungi Nomorsatukaltim pada Minggu 6 Juli 2025.

BACA JUGA:Mandau Menuju UNESCO, Saresehan Budaya Jadi Titik Tolak Kolaborasi Lintas Sektor

BACA JUGA:Disdikbud Kubar Gaungkan Pelestarian Budaya Lewat Ajang Kanda Dinda Duta Budaya

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penyebaran edaran saja.

Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dipatuhi oleh seluruh sekolah.

“Langkah konkret kami adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lapangan. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun sekolah yang mencoba mencari celah atau melanggar kebijakan ini,” tegasnya.

Jafar juga mengimbau agar para kepala sekolah dan seluruh jajaran di lingkungan satuan pendidikan, mengedepankan integritas dan mematuhi arahan pemerintah demi kepentingan bersama.

BACA JUGA:Disambangi BRIN, Kutai Barat Komitmen Tingkatkan Inovasi Daerah

Menurutnya, pemberian seragam gratis oleh Pemprov Kaltim merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan.

Tanpa memberatkan peserta didik dengan beban biaya tambahan seperti pembelian seragam di sekolah.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan pendidikan yang ramah dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah sudah menyediakan seragam gratis, jadi tidak ada lagi alasan untuk menjual seragam di sekolah,” tegas Jafar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait