Bankaltimtara

Pemkab Paser akan Berikan Seragam Sekolah Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Pemkab Paser akan Berikan Seragam Sekolah Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam.-sahrul/disway kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan memberikan seragam sekolah gratis khusus bagi keluarga kurang mampu untuk tahun ajaran baru 2025.

Pemberian seragam sekolah gratis juga sebagai bentuk dalam mendukung visi Paser TUNTAS  yang tertuang dalam program prioritas, yakni empati kepada warga kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M  Yunus Syam, mengatakan pemberian seragam sekolah gratis rencananya akan dialokasikan dalam anggaran perubahan APBD.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hasil Pertanian, Pemkab Paser Sediakan Infrastruktur kemandirian Pangan

“Untuk seragam sekolah gratis akan dianggarkan pada anggaran perubahan. Tapi hanya dikhususkan untuk siswa yang kurang mampu,” kata M Yunus Syam, Senin 7 Juli 2025.

Seragam sekolah gratis ini diberikan untuk jenjang SD dan SMP yang tersebar di 10 kecamatan se Kabupaten Paser.

Para penerima seragam sekolah nantinya akan diberikan langsung oleh sekolah masing-masing, sesuai pendataan daftar penerima bantuan seragam sekolah dari pemerintah.

“Berbeda untuk batik, karena tidak dijual umum, jadi ada kemungkinan pengadaannya dengan sistem secara menyeluruh,” ujarnya.

BACA JUGA:Sekda Paser Apresiasi Program Kemandirian Rutan Tanah Grogot

Disdikbud Paser masih mendata jumlah murid yang akan mendapat bantuan seragam sekolah, karena saat ini masih dalam proses penerimaan murid pada tahun ajaran baru.

Pendataan penerima seragam sekolah gratis dapat dilihat dari pendaftar lewat jalur afirmasi, termasuk dalam kategori jalur domisili.

“Untuk datanya belum ada, ini kan masih penerimaan murid baru, nanti bisa dilihat berapa yang masuk dalam afirmasi, kadang ada juga di jalur domisili,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: