KUA-PPAS APBD Paser 2026 Disepakati, Dewan Tekankan Prioritas Anggaran pada Janji Politik
Paripurna DPRD Paser tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS 2026.-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kabupaten Paser dan pemerintah daerah telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis 14 Agustus 2025.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih terarah. Rapat yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Anggota Banggar DPRD Paser, Kasri menegaskan, bahwa alokasi belanja daerah harus berorientasi pada 11 program prioritas kepala daerah yang dikenal dengan program Paser Tuntas.
"Perangkat daerah yang menangani program-program tersebut harus mendapatkan porsi anggaran yang memadai agar janji-janji politik kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dapat terwujud," kata Kasri.
DPRD Paser juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun PPAS secara cermat dan terukur, serta membuat jadwal yang ideal antara proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS.
Jadwal yang jelas diharapkan dapat mencegah keterlambatan dan meningkatkan kualitas dokumen yang dihasilkan.
Kolaborasi Lintas Dinas dan Peningkatan UMKM
Dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS, Banggar merekomendasikan adanya asistensi terstruktur yang melibatkan seluruh perangkat daerah.
Tujuannya adalah memastikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing OPD selaras dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya kolaborasi lintas dinas untuk mengatasi berbagai hambatan, khususnya dalam pengembangan UMKM.
Kasri merekomendasikan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) untuk meningkatkan koordinasi terkait persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Porprov ini dinilai sebagai ajang promosi yang potensial bagi produk-produk lokal, sehingga para UMKM dapat memanfaatkan momen pagelaran olahraga sebagai tuan rumah yang akan mendatangkan orang banyak.
"Peningkatan daya saing dan kemandirian UMKM diharapkan dapat menyambut Porprov yang digelar di Kabupaten Paser pada tahun 2026," pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

