BK DPRD Paser Konsultasikan Penerapan Tatib untuk Tingkatkan Pengawasan Internal
Anggota BK DPRD Paser, Basri Mansyur.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Paser memaksimalkan kinerja internal dewan dengan menggali informasi ke DPRD Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota BK DPRD Paser, Basri Mansyur saat alat kelengkapan dewan (AKD) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu.
"Kunjungan kami ke DPRD Balikpapan terkait dengan memaksimalkan kinerja dari fungsi pengawasan dan penerapan tatib," kata Basri Mansyur.
BACA JUGA:Kesbangpol Paser Ingatkan Parpol Lengkapi Dokumentasi Kegiatan saat Menyusun LPJ
Disampaikan Basri, tujuan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan guna berkonsultasi terkait penerapan tatib, tata ber acara, dan kode etik.
BACA JUGA:Viral Jadi Berkah, Polres Paser Perbaiki Rumah Nursan di Pondong Baru
Selain itu juga ingin menggali informasi terkait absensi atau tingkat ke hadiran dan hak-hak kewajiban anggota dewan di Balikpapan.
"Kami juga ingin tahu seperti apa DPRD Balikpapan dalam penerapan tatib sampai hak dan kewajibannya," ujarnya.
Konsultasi ini dilakukan bukan atas dasar lemahnya fungsi pengawasan internal dewan di Paser, namun untuk meningkatkan kinerja dewan setelah menampung informasi dari DPRD Balikpapan.
Selaku anggota BK DPRD Paser, Basri menilai kinerja anggota dewan berjalan dengan baik dan taat terhadap segala aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tilang Elektronik di Paser Bakal Diuji Coba saat Operasi Zebra Mahakam 2025
"Kami selalu sosialisasikan terkait tatib, tata ber acara, dan kode etik, karena kan ranahnya BK untuk penegakan. Alhamdulillah DPRD Paser taat terhadap itu semua," tuturnya.
Konsultasi yang dilakukan DPRD Paser yang tertuju kepada DPRD Balikpapan dinilai karena begitu tertib dalam penegakan tatib.
Selain itu keunggulan DPRD Balikpapan dapat dilihat dari begitu banyaknya wawasan terhadap regulasi yang diterapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
