Bankaltimtara

6 Raperda Inisiatif Pemkab Paser Diusulkan, Salah Satunya Penyertaan Modal PDAM

6 Raperda Inisiatif Pemkab Paser Diusulkan, Salah Satunya Penyertaan Modal PDAM

Anggota Bapemperda DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin.-(Foto/ Istimewa)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser menyebut, sedikitnya ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan oleh pemerintah daerah.

6 Raperda yang diusulkan tersebut sudah mulai dibahas sebagai instrumen perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) 2026.

"Kami bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pengusul Raperda dan Bagian Hukum Setda sudah mulai membahas enam usulan Raperda," kata Anggota Bapemperda DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Ia menyebut, 6 usulan Raperda tersebut yakni tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, tentang Pemajuan Kebudayaan, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. 

BACA JUGA: Kabupaten Paser Siapkan Rencana Kawasan Terpadu Multi Sektor Lewat IAD Master Plan 2025–2029

BACA JUGA: Sport Tourism Jadi Strategi Baru Paser Tingkatkan PAD dan Ekonomi Daerah

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, dan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

"Kami sudah mengetahui rincian usulan dari OPD untuk dikaji bersama," ujarnya.

Sementara, Anggota Bapemperda DPRD Paser lainnya, Basri menyampaikan seluruh Raperda yang diusulkan tidak semua secara otomatis bisa masuk dalam pembahasan. 

Menurutnya, sebelum usulan Raperda masuk dalam pembahasan, lebih dulu dipertimbangkan apakah memungkinkan untuk ditindaklanjuti menjadi Perda. 

BACA JUGA: Proyek Drainase Ganggu Usaha Warga, DPRD Paser Minta Segera Diselesaikan

BACA JUGA: PDAM Paser Sebut Estimasi Perbaikan Pipa Bertambah, karena Banyak Kebocoran

Hal itu ditekankan, berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi efisiensi anggaran.

Basri menilai meskipun semua usulan yang diberikan bernilai penting, namun penyesuaian tetap perlu dilakukan dengan kemampuan anggaran daerah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: