Bankaltimtara

Disdikbud Kaltim Larang Siswa Terlibat Aksi, Sebut Unjuk Rasa Berpotensi Ganggu Proses Belajar Mengajar

Disdikbud Kaltim Larang Siswa Terlibat Aksi, Sebut Unjuk Rasa Berpotensi Ganggu Proses Belajar Mengajar

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di SMA.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kepala SMA dan SMK di Kota Samarinda.

Edaran tersebut meminta pihak sekolah menjaga kondusivitas dan mencegah siswa terlibat dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin, 1 September 2025.

Adapun, Surat bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 itu ditandatangani pada 29 Agustus 2025 oleh Plt Kadisdikbud Kaltim, Armin.

Dalam surat itu, Disdikbud menekankan bahwa aksi unjuk rasa berpotensi mengganggu proses belajar mengajar karena dilaksanakan saat jam efektif sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim meminta seluruh kepala SMA dan SMK di Samarinda untuk memastikan kondusivitas peserta didik, dan mencegah keterlibatan dalam aksi tersebut. Karena dilaksanakan pada jam efektif kegiatan belajar mengajar," ucapnya.

BACA JUGA : Jelang Aksi 1 September, Posko Donasi Aliansi Mahakam di Simpang Lembusuwana Ramai Disumbang Warga

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menjelaskan, keterlibatan pelajar dalam aksi massa bukan hanya berisiko pada keamanan, tetapi juga berdampak pada perkembangan psikologis mereka.

Menurutnya, siswa SMA dan sederajat masih berada dalam pengawasan sekolah serta orang tua, sehingga tidak layak jika ikut serta dalam aksi di jalanan.

"Anak-anak kita belum matang secara emosional. Mereka masih berada dalam tanggung jawab sekolah dan keluarga. Tugas mereka saat ini adalah belajar, bukan terjun ke aksi massa,” ujar Armin, Minggu (31/8/2025).

Armin menekankan, sekolah wajib memastikan siswanya tetap berada di kelas. Jika ada siswa datang ke sekolah namun meninggalkan pelajaran untuk kegiatan di luar, maka pihak sekolah ikut bertanggung jawab.

BACA JUGA : Gerakan Solidaritas Kutim Gelar Aksi di Mapolres, Suarakan Kepedulian Sesama

"Soal tanggung jawab, kalau siswa sudah ada di sekolah lalu tiba-tiba hilang, sekolah ikut bertanggung jawab. Karena itu, kami meminta sekolah benar-benar menjaga anak-anak dengan baik," katanya.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan agar pihak sekolah lebih ketat dalam menjaga disiplin siswa. Armin meminta agar tidak ada toleransi bagi siswa yang keluar sebelum jam belajar berakhir.

Ia menegaskan, seluruh kepala sekolah dan guru perlu berperan aktif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: