Bankaltimtara

Polres Kubar Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba, 5 Warga Kutai Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Polres Kubar Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba, 5 Warga Kutai Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. -istimewa-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubar berhasil mengamankan lima pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Kelima tersangka tersebut berinisial SA, MH, SN, AB, dan DS.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yang sebelumnya telah menjadi target oleh Satresnarkoba.

“Dari kelima tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 20 poket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 4,36 gram, 9 poket ukuran sedang, dan 2 poket sabu lainnya dengan berat kotor 1,10 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan, pada Kamis (15/5/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Seperti timbangan digital, alat hisap, dan beberapa unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.

BACA JUGA: Satgas Pekat Amankan Oknum Pematok Lahan Sepihak Milik Perusahaan

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kutai Barat Lantik 16 PNS, Ini Pesan Pimpinan

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut terlibat, baik sebagai pengedar maupun kurir,” jelas Iptu Ridwan.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kutai Barat. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif dan berkelanjutan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita,” tegas AKBP Boney.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan ini melalui penyelidikan mendalam dan aksi lapangan yang penuh resiko.

BACA JUGA:Respons Instruksi Bupati, PUPR Tambal Jalan Rusak di Kawasan Strategis Kubar

Diketahui, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui pemantauan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Salah satu kekuatan kami dalam memberantas narkotika adalah peran serta masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tambah Kapolres.

Saat ini, kelima tersangka diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait