Pleidoi eks Direktur Persiba dalam Kasus Narkotika di Lapas Balikpapan: Bos Itu Bukan Saya
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika dalam Lapas Kelas II A Balikpapan, Catur Adi Prianto saat membacakan pleidoinya di hadapan Majelis Hakim.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BACA JUGA: Sidang Kasus Catur Hadirkan Saksi A De Charge, Ahli Soroti Kelemahan Saksi Testimoni
Penasihat hukum terdakwa, Agus Amri menyatakan bahwa sejauh yang dibaca, tidak ada hal spesifik dalam replik yang disampaikan oleh JPU.
"Sehingga kami tetap pada pleidoi kami semula," singkat Agus Amri.
Setelah mendengar replik dan duplik dari kedua belah pihak, Hakim Ketua Ari Siswanto menyatakan akan memberikan kesempatan bagi majelis hakim untuk bermusyawarah. Pembacaan putusan tidak langsung dilakukan sidang sore itu.
"Untuk putusan ditunda sampai Jumat ya, tanggal 28 November 2025," kata Hakim Ketua Ari Siswanto mengakhiri persidangan dengan ketukan palu pada sekitar pukul 17.00 Wita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
