Bankaltimtara

Oknum ASN di Paser Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

Oknum ASN di Paser Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

Sejumlah korban penipuan mendatangi terduga pelaku di kantor Disdamkar Paser .-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

"Saat ini permasalahan hukum sudah kami serahkan ke kepolisian untuk memperjuangkan keadilan korban," kata Hamid saat diwawancarai.

Tututan yang disampaikan korban berupa hukuman pidana atas dugaan penggelapan.

BACA JUGA: Emak-Emak Sindikat Penggelapan Kendaraan Rental di Paser Berstatus DPO

BACA JUGA: Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Uang Warga, Kades Bai Jaya akan Dinonaktifkan Sementara

Korban juga akan menempuh jalur perdata sebagai upaya pengembalian uang milik mereka.

Dia menegaskan kalaupun nantinya masuk dalam proses persidangan pidana, pihaknya akan mengajukan restitusi untuk mengembalikan kerugian para korban yang disebabkan N.

"Kami juga akan menempuh upaya hukum perdata untuk pengembalian (kerugian korban)," pungkasnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Paser, Ipda Michael Drmawan mengaku sudah menerima 2 laporan dari warga, terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dan investasi.

BACA JUGA: Bantuan Modal Berubah Petaka, Tersangka Penggelapan Diringkus Polisi

BACA JUGA: Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Pelaku Penggelapan Jual Beli Kambing

Pihak kepolisian belum bisa merincikan secara detail terkait persioalan tersebut. 

Sebab masih mendalami kasusnya, seperti kronologi kejadian, modus yang digunakan sampai validasi kerugian.

"Laporannya baru masuk kemarin (8/9/2025), jadi kami masih mendalami dulu setelah nanti kami sampaikan ke pimpinan kami," kata Ipda Michael saat dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: