Bankaltimtara

Oknum ASN di Paser Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

Oknum ASN di Paser Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

Sejumlah korban penipuan mendatangi terduga pelaku di kantor Disdamkar Paser .-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah warga di Kabupaten Paser melapor ke polisi, karena merasa tertipu oleh pengelola arisan dan investasi bodong.

Sosok yang dilaporkan adalah seorang wanita berinsial N, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Paser.

Kerugian yang dialami korban atas dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah. 

Bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Polres Kukar Bongkar Sindikat Penipuan Perhiasan, Sita 97 Gram Emas Palsu

BACA JUGA: Oknum ASN di Bontang Ditahan karena Diduga Melakukan Penipuan, 2 Kontraktor Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu korban bernisial L, mengaku telah berinvestasi senilai Rp300 juta dengan tawaran fee yang dijanjikan sebesar 20 persen. 

Namun setelah jatuh tempo, fee yang dijanjikan tak kunjung diterima.

"Kami menuntut terkait permasalahan investasi dan arisan yang tidak dibayarkan," katanya saat mendatangi N di kantor Disdamkar Paser, Selasa 8 September 2025.

Kuasa Hukum sejumlah korban, Hamid menyampaikan terdapat 50 orang yang terakumulasi mengalami kerugian atas dugaan penggelapan dengan total Rp10 miliar.

BACA JUGA: Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Dukcapil Berau Tegaskan Proses Harus Tatap Muka

BACA JUGA: Lagi! Penipuan Modus Penggandaan Uang Memakan Korban, Seorang Nenek di Senipah Tertipu Rp67 Juta

Penyelesaian melalui jalur hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

Pihak korban kini masih menunggu kelanjutan proses hukum dari laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: