Polres Berau Bekuk Residivis Pencabulan, Bocah Laki-Laki Jadi Korban
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan bersama Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencabulan.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kilometer 40, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, pada Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 Wita.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto menuturkan, bahwa pelaku berinisial BH (50), yang saat kejadian sedang dalam perjalanan menuju Bulungan untuk mencari pekerjaan.
Dalam perjalanan, pelaku sempat singgah di teras sebuah musalah. Di tempat itulah ia bertemu dengan anak laki-laki berinisial Z (13), sebelum kemudian melancarkan aksi tidak senonohnya.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku memberikan uang Rp50 ribu kepada korban dengan maksud agar sang bocah bungkam dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
BACA JUGA: Fakta Baru Diungkap! Oknum Ustaz Cabul di Kukar Pilih Korban Santri yang Gagah, Ada yang Mirip Artis
“Pelaku sempat bermalam di musalah. Di saat itulah dia melihat korban, kemudian melakukan sodomi, dan diberi uang,” terangnya kepada Nomorsatukaltim, Kamis 21 Agustus 2025.
Iptu Siswanto menyebut, kasus ini berhasil terungkap usai korban Z memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temannya.
Informasi tersebut kemudian sampai ke guru korban, hingga akhirnya diteruskan kepada orangtua, yang selanjutnya melapor ke Polsek Gunung Tabur.
“Kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari pihak keluarga dan guru korban. Alhamdulillah, dalam tempo sekitar 2 minggu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya.
BACA JUGA: Begini Kronologi Ustaz di Ponpes Kukar Cabuli Santri Sesama Jenisnya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui BH melakukan perbuatannya sebagai bentuk pelampiasan setelah mengalami perceraian dengan istrinya.
“Pelaku ini sudah bercerai, dan nafsunya kemudian dilampiaskan dengan cara yang salah, yakni kepada anak-anak,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya hasil visum korban, pakaian berupa kaos hitam, celana jeans hitam, jaket hitam, kaos biru, celana training biru navy, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit motor Suzuki Satria FU warna hitam milik pelaku.
Selain itu, Iptu Siswanto mengungkapkan bawah pihaknya juga menemukan fakta bahwa BH bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
