2 Pengedar Narkoba di Tenggarong Ditangkap Saat Sedang Nyabu
Barang bukti yang disita dari 2 pengedar narkoba di Tenggarong.-IST/Polres Kukar-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara saat operasi di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.
Kedua tersangka, berinisial FT (27) dan YH (46), ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 sekira pukul 15.15 Wita.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suyoko menyampaikan, bahwa penangkapan bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi narkoba di salah satu rumah di Jalan Barong Tongkok RT 19, Kelurahan Maluhu.
“Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari, tim kami menemukan kedua pelaku sedang berada di dalam rumah yang menjadi target. Saat penggerebekan dilakukan, mereka kedapatan tengah mengonsumsi sabu,” jelas AKP Suyoko dalam keterangannya pada Sabtu, 21 Juni 2025.
BACA JUGA: Polsek Muara Wahau Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Wanasari, Sasar Pekerja Sawit
BACA JUGA: Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu di Tanah Grogot
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor mencapai 3,24 gram.
Selain itu, juga ditemukan 1 lembar plastik klip bening, 1 bendel plastik klip kecil, 1 sendok takar yang dibuat dari sedotan plastik, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp600 ribu.
“Barang bukti yang ditemukan langsung kami sita, dan kedua pelaku segera kami bawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diperkuat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama.
BACA JUGA: Motor Bos Dibawa Kabur Sopir Pribadi, Digadaikan untuk Nyabu dan Judi Online
BACA JUGA: Pembuang Bayi di Kutai Timur Mengaku Panik setelah Melahirkan, Belum Siap Menikah
AKP Suyoko menegaskan, bahwa kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah turut berperan dalam upaya pemberantasan narkoba melalui informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
