Polsek Anggana Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Tempat Sampah
Tersangka pengedar sabu (menghadap dinding) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Anggana.-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Desa Sidomulyo.
Pria berinisial K, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, ditangkap pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas K yang kerap menjual sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Anggana langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud.
BACA JUGA: Curi Mobil dan Simpan Sabu, Aksi Kriminal Ganda Terungkap di Kutai Barat
BACA JUGA: Bawa Sabu, Pria di Sambaliung Berau Ditangkap Polisi
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta rumahnya.
Dalam proses tersebut, pelaku mengakui kepemilikan sabu dan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 12 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu, dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti korek gas, alat isap sabu, handphone, plastik klip, dan kotak rokok.
BACA JUGA: Polda Kaltim Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Penyelundup Sabu di Samarinda
BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu Lintas Daerah Dibekuk Polisi di Loa Kulu
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Anggana guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
