Bankaltimtara

Krisis Ruang Arsip, Pemkab Berau Mulai Bangun Depo Permanen 3 Lantai

Krisis Ruang Arsip, Pemkab Berau Mulai Bangun Depo Permanen 3 Lantai

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, Yudha Budisantoso.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

Menurutnya, arsip statis bukan sekadar dokumen administratif. “Ini termasuk arsip pemilihan kepala daerah, foto, rekaman, dan data sejarah pemerintahan yang menjadi memori kolektif daerah,” tambahnya. 

Setelah depo beroperasi, seluruh arsip statis yang sebelumnya terpisah di masing-masing OPD akan dipusatkan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). 

BACA JUGA: Hujan Lebat Guyur Berau, Debit Sungai Kelay Melonjak hingga 19,50 MDPL

BACA JUGA: Berau Kantongi 3 Kampung yang Penuhi Syarat Awal Program Nelayan Merah Putih

Arsip tersebut kemudian dipelihara secara permanen sebagai bukti hukum, jejak administrasi, dan rujukan sejarah daerah. 

“Meskipun bentuk fisiknya sudah dimusnahkan, catatan tetap ada. Itu menjadi dasar pertanggungjawaban kita. Kalau ada kasus hukum, kami bisa memastikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.

Pembangunan depo arsip 3 lantai ini diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun mendatang. 

Meski demikian, Yudha menyebutnya sebagai upaya jangka panjang untuk memperkuat kualitas kearsipan dan menjaga memori daerah di masa mendatang.

BACA JUGA: Sudah Naik Kelas, Kabupaten Berau Bebas dari Kampung Tertinggal

BACA JUGA: Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Terhambat Kontur Lahan

“Depo ini akan menjadi tempat penyimpanan arsip statis seluruh perangkat daerah. Memori Kabupaten Berau harus tetap terjaga untuk generasi selanjutnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: