Bankaltimtara

Krisis Ruang Arsip, Pemkab Berau Mulai Bangun Depo Permanen 3 Lantai

Krisis Ruang Arsip, Pemkab Berau Mulai Bangun Depo Permanen 3 Lantai

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, Yudha Budisantoso.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menangani persoalan krisis ruang arsip yang selama ini membebani banyak organisasi perangkat daerah (OPD). 

Langkah itu diwujudkan melalui pembangunan depo arsip permanen berlantai 3 yang dirancang sebagai pusat penyimpanan jangka panjang.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, Yudha Budisantoso mengatakan, keterbatasan ruang penyimpanan telah berlangsung cukup lama. 

Di beberapa OPD, arsip terpaksa ditempatkan di gudang dan bercampur dengan barang tak terpakai.

BACA JUGA: Pemkab Paser Perkuat Pengelolaan Arsip Berbasis Digital

BACA JUGA: Kutim Dorong Optimalisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Pengelolaan Arsip yang Akuntabel

“Jumlah perangkat daerah kita banyak, setiap tahun arsip terus bertambah. Dengan ruang yang ada sekarang, itu tidak memungkinkan lagi untuk menampung semuanya,” kata Yudhi, Jumat (21/11/2025).

Menurut dia, penumpukan arsip terjadi karena proses penyusutan belum berjalan optimal. Banyak dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna tetap disimpan sehingga memakan tempat dan membuat pengelolaan arsip tidak efisien.

“Kalau penyusutan tidak dilakukan, ruang arsip akan terus penuh oleh berkas baru. Bahkan ada yang disimpan di gudang bercampur dengan barang-barang rusak, tentunya itu bisa merusak dokumen penting,” ujarnya.

Karena itu, pembangunan depo arsip dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola kearsipan di tingkat daerah. 

BACA JUGA: Pemkab Berau Berupaya Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan Daerah

BACA JUGA: Pemkab Paser 'Digantung' ANRI, Pembangunan Depot Arsip Regional Belum Pasti

Fasilitas ini dirancang mengikuti standar nasional setelah melalui konsultasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan studi banding ke beberapa daerah yang telah memiliki depo serupa.

“Nantinya bangunan ini berbeda dari gedung biasa karena menyesuaikan standar penyimpanan arsip. Arsip statis akan disimpan secara permanen,” jelas Yudha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: