Bankaltimtara

Kutim Dorong Optimalisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Pengelolaan Arsip yang Akuntabel

Kutim Dorong Optimalisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Pengelolaan Arsip yang Akuntabel

-Kepala Dirpusip Kutim, Ayub. (Sakiya/Disway)-

 

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dirpusip) terus memperkuat sistem pengelolaan arsip daerah. 

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah serta Penggunaan Aplikasi Srikandi yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin 10 November 2025.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Ayub, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pembinaan pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah, mendorong optimalisasi aplikasi Srikandi, serta menumbuhkan motivasi dalam kinerja pengarsipan,” ujar Ayyub.

Ia menambahkan, kegiatan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala dinas, camat, pimpinan organisasi masyarakat, serta perwakilan instansi swasta di Kutim. 

“Kami berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan baik agar penerapan kearsipan digital melalui aplikasi Srikandi dapat berjalan maksimal di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Ayub berharap, melalui kegiatan ini setiap perangkat daerah mampu memahami pentingnya menjaga arsip sebagai dokumen hidup pemerintahan.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengelolaan arsip di Kutim semakin baik dan berdaya guna, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko O. Saputro, menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel. 

“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen di meja kerja, tetapi merupakan rekaman autentik dari kegiatan dan keputusan pemerintahan yang menjadi bukti akuntabilitas serta sumber informasi bagi masyarakat dan generasi mendatang,” jelasnya.

Irwanto juga menyebut arsip adalah memori kolektif bangsa yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik.

“Tanpa sistem kearsipan yang kuat, penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan jejak administratif dan nilai sejarahnya,” tutupnya.(Sakiya Yusri/Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: