DPRD Balikpapan Sepakat Larangan Flexing Bagi Pejabat: Harus Tunjukkan Empati pada Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono-Chandra/ Nomorsatukaltim-
Diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah pamer kekayaan, di tengah situasi seperti sekarang.
Tito menekankan, pesta mewah maupun pamer kekayaan alias flexing hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
"Kami juga sudah menyampaikan, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan. Apalagi dengan musik-musik seperti pesta," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (2/9/2025), dikutip Antara.
BACA JUGA: Pekerja Rentan dapat Asuransi Gratis dari Pemkot Balikpapan, Cek Ketentuannya di Sini
Menurutnya, kegiatan seremonial pemerintah daerah sebaiknya digelar sederhana.
Ia mencontohkan cukup dengan membuat tumpeng atau memberikan santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu, justru jauh lebih berguna.
BACA JUGA:Dikira Boneka, Ternyata Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Balikpapan
"Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif. Jadi baik HUT, hari ulang tahun daerah, ataupun kegiatan seremonial kedinasan lainnya, itu dilakukan dengan cara yang sederhana. Tumpengan, memberikan santunan kepada anak yatim piatu, kepada masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.
Tito meminta semua pihak berhati-hati dalam cara berpakaian maupun penggunaan barang-barang mewah.
"Baik pejabat maupun keluarganya. Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, kemudian penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan, hati-hati," tutur Tito.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
