Bankaltimtara

Audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Batal, Aliansi Bakwan Ultimatum Pemkot

Audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Batal, Aliansi Bakwan Ultimatum Pemkot

Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Aliansi Balikpapan Melawan pada Senin (25/8/2025) di depan Kantor Pemkot Balikpapan-Chandra/Disway Kaltim -

Hendrikus menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Senin 1 September 2025 mendatang, kepada Pemkot Balikpapan untuk memberikan kepastian.

“Apabila tidak ada pemberitahuan pada hari Senin, maka kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau konsolidasi berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Zulkipli menjelaskan alasan ketidakhadiran Wali Kota.

Ia menegaskan, agenda yang dihadiri Wali Kota bersifat wajib karena merupakan undangan pemerintah pusat.

“Biasanya undangan yang harus dihadiri secara langsung itu undangan yang mendapat pengarahan dari Bapak Presiden. Kalau sudah seperti itu, ya tidak bisa diwakilkan,” jelasnya.

Ia juga memastikan pertemuan dengan Aliansi Bakwan akan dijadwalkan ulang, meski harus menyesuaikan dengan kesibukan kepala daerah.

BACA JUGA:SPAM Sepaku-Semoi Suplai Pasokan Air 750 Lps ke Balikpapan Mulai 2028

BACA JUGA:17 Titik Banjir Masih Menghantui, Pemkot Balikpapan Andalkan Bendali Ampal

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Wali, tetap akan kita jadwalkan pertemuan ini, tapi mengikuti agenda pemerintahan seperti ini,” ujarnya.

Terkait tuntutan pembatalan kenaikan PBB, Zulkipli menegaskan Pemkot telah mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Intinya, kalau PBB sudah jelas keputusannya, sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, arahnya adalah menunda kenaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Aliansi Bakwan telah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Wali Kota.

Namun, saat itu Wali Kota juga tidak berada di tempat. Aksi tersebut menjadi awal dari serangkaian tuntutan yang kini kembali mereka suarakan melalui jalur audiensi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait