Anak Viral Terancam Putus Sekolah karena Ranking, Akhirnya Memilih Belajar di SKB
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni memastikan anak viral dimarahi ibunya hingga terancam putus sekolah, kini telah mendapatkan pendampingan dan solusi pendidikan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan telah memberikan pendampingan terhadap anak terancam putus sekolah akibat gagal ranking sehingga tertolak di sekolah negeri.
Seperti diketahui, video viral menunjukkan seorang anak perempuan dimarahi dan diancam putus sekolah oleh ibu kandungnya karena dinilai gagal secara akademik.
Dalam rekaman tersebut, si ibu berkali-kali mengancam akan menghentikan pendidikan anak dan memaksanya bekerja membantu keluarga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Heria Prisni, mengatakan tekanan ekonomi dan kurangnya pemahaman orang tua menjadi penyebab utama anak tersebut hampir kehilangan hak dasarnya untuk belajar.
BACA JUGA: Anak di Balikpapan Nyaris Putus Sekolah karena Gagal Ranking, Begini Tanggapan Wali Kota
Ia menyebut bahwa timnya telah mendatangi rumah keluarga tersebut di kawasan Kilometer (KM) 6,5 Balikpapan Utara.
"Anaknya memang ingin sekolah, tapi keadaannya seperti itu. Kurangnya pemahaman orang tua ditambah tekanan ekonomi membuat anak ini hampir kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan," kata Heria saat ditemui usai penutupan kegiatan HUT ke-45 Dekranas, pada Jumat, 11 Juli 2025.
DP3AKB pun langsung memberikan edukasi dan menjelaskan kewajiban orang tua dalam memenuhi hak dasar anak, termasuk pendidikan dan perlindungan.
Heria menegaskan, agar kerja sama lintas sektor diperlukan sehingga anak-anak tidak kehilangan masa depan.
BACA JUGA: Anggaran Besar Kualitas Pendidikan Tertinggal, Ketua DPRD Kubar Kritik Keras Kinerja Disdikbud
"Kami tekankan, memiliki banyak anak itu hak, tapi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak tidak boleh diabaikan," ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta kader Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memastikan anak tersebut segera kembali belajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
