Bankaltimtara

Tekan Pelanggaran Kendaraan ODOL, Satlantas Polresta Balikpapan Sosialisasi di Pelabuhan Semayang

 Tekan Pelanggaran Kendaraan ODOL, Satlantas Polresta Balikpapan Sosialisasi di Pelabuhan Semayang

Polresta Balikpapan lakukan sosialisasi pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Pelabuhan Semayang.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi terkait pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Pelabuhan Semayang, pada Selasa (3/6/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Utamanya yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih dan tidak sesuai standar.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, AKP MD Jauhari, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang agar lebih memperhatikan aspek keselamatan.

BACA JUGA:Sebanyak 3.500 Hewan Kurban Masuk Balikpapan, DKP3 Antisipasi Penyebaran Penyakit Ternak

BACA JUGA:Seluruh Jamaah Haji Balikpapan Telah Tiba di Tanah Suci, Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

"Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa kelebihan muatan dan dimensi kendaraan. Bukan hanya pelanggaran aturan, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi langsung.

Sosialisasi dimulai pukul 12.00 Wita dan berlangsung hingga sore hari. Sejumlah personel dilibatkan mulai dari Satlantas dan Dishub Balikpapan.

Di antaranya, AKP Nur Alim, Iptu Edy Wijaya, Ipda Margiyana, Briptu Bayu Pakpahan, serta dua petugas dari Dishub.

Dalam kegiatan itu, petugas menyasar sopir-sopir truk besar yang berada di area pelabuhan. Mereka memberikan imbauan langsung agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Selain itu, disampaikan juga edukasi penting mengenai etika berlalu lintas, termasuk memberi ruang bagi kendaraan lain saat berkendara di jalan raya.

BACA JUGA:Kemenag Balikpapan Siapkan 50 Juru Sembelih Halal untuk Iduladha 2025

"Bukan hanya soal muatan, pengemudi juga perlu sadar bahwa mereka berbagi jalan dengan kendaraan kecil, pejalan kaki, dan pengendara motor. Semua punya hak yang sama atas keselamatan," tegas Jauhari.

Tak hanya itu, pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengemudi turut dilakukan di lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait