Bankaltimtara

Truk Parkir Sembarangan Disorot, Pemkot Balikpapan Siap Bangun Terminal Barang Terpadu di KM 13

 Truk Parkir Sembarangan Disorot, Pemkot Balikpapan Siap Bangun Terminal Barang Terpadu di KM 13

Salah satu titik lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir truk di Balikpapan. -Chandra/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM  -  Maraknya truk dan kendaraan bertonase besar yang berhenti di badan jalan akhirnya mendorong Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas.

Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mulai membangun depo angkutan barang di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 13.

Tujuannya untuk mengakhiri praktik parkir liar yang selama ini kerap mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyebutkan bahwa ketiadaan terminal khusus kendaraan barang selama ini menjadi salah satu akar persoalan.

“Balikpapan baru memiliki terminal untuk angkutan orang. Padahal kita sering menyebut kota ini sebagai beranda IKN, tetapi fasilitas dasar seperti terminal barang justru belum tersedia,” ungkapnya belum lama ini.

Keberadaan depo baru seluas 11,7 hektare itu dirancang sebagai solusi nyata atas penumpukan truk di tepi jalan. Lokasinya dipilih karena strategis dan dekat dengan jalur logistik utama.

Selain memberi tempat parkir yang aman bagi kendaraan besar, fasilitas ini juga diharapkan mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di kawasan turunan Rapak yang selama ini dikenal sebagai titik rawan.

Fadli menegaskan, pembangunan depo menjadi langkah awal sebelum realisasi rencana jangka panjang.

Seperti proyek flyover Rapak yang masih menunggu kepastian dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Dengan adanya depo, kita bisa menekan potensi pelanggaran lalu lintas dan mencegah kendaraan besar berhenti sembarangan di bahu jalan,” ujarnya.

Depo ini tidak hanya sekadar lahan parkir. Dishub menyiapkan konsep fasilitas terpadu yang mencakup tempat pencucian kendaraan besar (car wash), area uji KIR, penginapan untuk sopir, bahkan jogging track dengan panorama Peti Kemas.

Sistem parkirnya akan berbayar, dan truk dapat memanfaatkan area tersebut untuk berhenti selama satu hingga dua minggu.

“Proyek ini tidak main-main. Selain menertibkan kendaraan besar agar tidak lagi parkir sembarangan, keberadaan depo juga akan memberikan tambahan pendapatan bagi daerah,” kata Fadli.

Tahapan awal pembangunan dimulai tahun ini dengan kegiatan persiapan dan pembersihan lahan (land clearing).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: