JPU dan Penasihat Hukum Terdakwa Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Pilih Pikir-Pikir, Ini Alasannya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tambang ilegal di lahan bekas Hotel Tirta Balikpapan, Septiawan.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
"Jadi dalam waktu 7 hari kita akan mengambil langkah hukum. Entah itu banding atau menerima, nanti kita menunggu salinan putusan dari majelis hakim dulu," ujarnya kepada NOMORSATUKALTIM.
Menurutnya, salinan putusan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada celah untuk mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
"Kalau ada celah banding, kita akan banding. Kita lakukan lah," tambahnya.

Penasehat Hukum terdakwa Rohmad kasus tambang ilegal di lahan bekas Hotel Tirta Balikpapan, Efi Maryono.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
Terdakwa Merasa Dikambinghitamkan
Dalam kesempatan terpisah, Rohmad mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemilik Hotel Tirta, yang menurutnya menjadi dalang dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Saat ditemui di sel tahanan PN Balikpapan, Rohmad tampak berkaca-kaca dan mengaku merasa dikambinghitamkan oleh pihak tertentu.
"Saya sedih, merasa dikambinghitamkan sama seseorang (inisial N). Saya itu apa ya, hanya mencari nafkah untuk keluarga. Ya, saya salah karena mengerjakan, tapi kan itu atas perintah dan arahan," ucapnya dengan nada bergetar.
Lebih lanjut, Rohmad mengungkapkan bahwa selama dirinya ditahan, pemilik Hotel Tirta yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus ini tidak pernah menengok atau menanyakan keadaannya.
"Nggak adil ini buat saya. Selama saya ditahan hingga saat ini dia (pemilik Hotel Tirta berinisial H) tidak pernah menengok, bahkan menanyakan kesehatan saya saja tidak pernah," ungkapnya kecewa.
Bahkan, Rohmad berencana melaporkan balik pihak yang diduga mengorbankannya dalam kasus ini melalui penasihat hukumnya.
BACA JUGA: Sidang Kasus Galian C Ilegal di Lahan Eks Hotel Tirta, Terdakwa Akui Setor Uang Setiap Minggu
"Dari awal sampai akhir saya tidak pernah melanggar. Saya sangat kecewa. Oleh karena itu, saya akan melaporkan balik (melalui penasihat hukum) karena saya merasa dikambinghitamkan," tegasnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dengan JPU dan penasihat hukum terdakwa masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
