Dapat Penilaian Buruk Pengelolaan Sampah, DLH Kubar Mulai Berbenah, Ini yang Akan Dilakukan
Kantor DLH Kubar.-eventius/disway kaltim-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat, Ali Sadikin mengakui penilaian yang diberikan oleh DLH Kaltim.
Seperti diketahui, DLH Kaltim menyebut 5 daerah memiliki pengelolaan sampah terburuk. 5 daerah itu yakni Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Barat (Kubar).
Ditemui Nomorsatukaltim di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025), Kepala DLH Kutai Barat, Ali Sadikin, secara terbuka menjelaskan duduk persoalan yang terjadi.
Menurutnya, penilaian rendah dari DLH Provinsi bukanlah bukti bahwa Kubar tidak bekerja.
BACA JUGA:RPJMD Kutai Barat Disetujui, DPRD Soroti SiLPA dan BUMD Tidak Produktif
Melainkan karena keterlambatan dalam meninggalkan sistem lama yang secara nasional sudah dilarang.
“Kita masih pakai sistem kumpul, angkut, buang ke lokasi terbuka. Ini yang disebut open dumping. Memang itu tidak boleh lagi, secara regulasi sudah harus ditinggalkan."
"Tapi peralihan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Kami sedang dalam proses menuju sanitary landfill, dan itu sedang kita kejar sekuat tenaga,” tegas Ali.
Sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah yang lebih terkontrol dan ramah lingkungan.
Dalam sistem ini, sampah ditimbun dalam lubang yang telah disiapkan, dilapisi geomembran, ditutup secara berkala dengan tanah, dan disertai sistem pengelolaan lindi dan gas.
Berbeda dengan open dumping yang hanya membuang sampah ke tanah terbuka tanpa perlindungan.
Ali mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan sanitary landfill di Kubar sudah memasuki tahap kedua.
BACA JUGA:5 Daerah Ini Pengelolaan Sampahnya Buruk! DLH Kaltim: Tak Perbaiki, Maka akan Disanksi
Proses pembangunan difokuskan pada penyediaan akses jalan menuju zona dua landfill yang menjadi lokasi utama sistem baru tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
