Bankaltimtara

Kejati Kaltim Amankan Aset Migas Rp1,2 Triliun Lewat Pendekatan Non-Litigasi

Kejati Kaltim Amankan Aset Migas Rp1,2 Triliun Lewat Pendekatan Non-Litigasi

Penandatanganan perpanjangan MoU Kejati Kaltim dengan Pertamina Hulu Indonesia untuk penyelamatan aset negara, di Gran Senyiur Balikpapan, Senin (8/12/2205).-Chandra/ Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Kaltim Targetkan Ekspansi 12 Ribu Hektare Sawah Baru di 6 Kabupaten

Direktur Utama PT. PHI, Sunaryanto membeberkan, bahwa tujuan perpanjangan kerja sama ini adalah untuk memastikan keamanan aset serta mendukung keberlanjutan produksi migas di Kaltim.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan satu langkah besar bagi PHI untuk menjaga aset. Berkat dukungan dan sinergi berbagai instansi, produksi migas di Kaltim dapat berjalan dengan baik," katanya dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, upaya tersebut terus dilakukan  selain untuk kelancaran operasi migas tetapi juga menjaga ketahanan energi nasional.

"Untuk itu saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat menjadi langkah baik dalam menjalankan produksi migas serta memiliki nilai tambah bagi masyarakat," pungkas Sunaryanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait