DPRD Kaltim Pastikan Tak Ada Pungutan Asrama SMAN 10 Samarinda, Disdik Diminta Benahi Skema Pembiayaan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
Polemik ini, lanjut Darlis, menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan sekolah untuk lebih transparan dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
BACA JUGA: Wamen Stella Apresiasi Program GratisPol Pendidikan Pemprov Kaltim
Ia menilai, setiap perubahan kebijakan atau pembiayaan harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan salah persepsi.
"Orangtua merasa kecewa karena merasa tidak dilibatkan sejak awal. Ke depan, kita minta sekolah dan Dinas Pendidikan memastikan semua informasi terkait biaya pendidikan dan asrama dikomunikasikan dengan baik," paparnya.
Selain itu, DPRD juga meminta agar konsep sekolah gratis diperjelas kembali agar tidak terjadi tumpang tindih antara biaya pendidikan dan biaya asrama.
"Kalau pemerintah sudah berkomitmen menggratiskan sekolah, ya asrama juga harus masuk dalam skema pembiayaan pendidikan," katanya.
Darlis menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen memperjuangkan agar seluruh kebutuhan asrama ke depan ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Kami ingin biaya asrama sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Itu bagian dari keadilan bagi siswa berasrama," bebernya.
Ia berharap, mulai tahun anggaran 2026, Dinas Pendidikan sudah menyusun skema pembiayaan yang komprehensif untuk seluruh sekolah berasrama di Kaltim. Dengan begitu, tidak ada lagi surat edaran yang menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
"Pendidikan harus gratis dan bermartabat, termasuk bagi anak-anak yang menempuh pendidikan di asrama. Jangan lagi ada beban tambahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
