Bankaltimtara

Ada Kesenjangan Insentif Pengawas Madrasah, DPRD Kaltim Minta Pemprov Bertindak

Ada Kesenjangan Insentif Pengawas Madrasah, DPRD Kaltim Minta Pemprov Bertindak

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti ketimpangan insentif antara guru dan pengawas madrasah.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan para pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) agar mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Selama ini, kelompok pengawas di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tersebut tidak menerima insentif apa pun. Berbeda dengan guru-guru madrasah dan PAI yang sudah memperoleh dukungan dari APBD melalui skema Jospol.

Darlis mengatakan, keluhan itu mengemuka dalam pertemuan Komisi IV dengan jajaran pengawas madrasah. Ia menyebut persoalan ketidakadilan insentif tersebut sudah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kualitas pengawasan pendidikan keagamaan di daerah.

"Mereka lagi memperjuangkan agar para pengawas madrasah dan pendidikan agama Islam itu mendapatkan insentif dari pemerintah provinsi. Karena mereka selama ini tidak ada sama sekali dapat insentif. Ini menjadi kendala yang sangat berarti dalam melaksanakan tugasnya,"ujar Darlis, Rabu (26/11/2025).

BACA JUGA: Insentif Guru Honorer Tertunda karena DPA belum Terbit, Kadisdikbud Kutai Kartanegara Minta Maaf

Menurut Darlis, beban kerja para pengawas sejatinya sangat berat. Satu orang pengawas bisa bertanggung jawab mengawasi sekitar 20 madrasah, dengan mobilitas tinggi dan kebutuhan operasional yang tidak sedikit. Namun karena tidak ada insentif maupun dukungan sarana-prasarana, banyak pengawas tidak bisa turun langsung ke lapangan.

"Pengawas ini sifatnya mobile. Kalau tidak ditunjang insentif dan sarana-prasarana, berat mereka melaksanakan tugasnya. Banyak pengawas akhirnya hanya bisa koordinasi lewat telepon karena tidak ada biaya perjalanan,"jelasnya.

Darlis menilai kondisi ini menciptakan kesenjangan perlakuan antara guru dan pengawas. Guru-guru madrasah dan PAI telah mendapatkan insentif dari Pemprov Kaltim, namun pengawas di bawah Kemenag tidak tersentuh skema serupa. Padahal, kata dia, tugas pengawas tidak kalah berat.

Darlis juga menjelaskan, struktur pengawas madrasah saat ini terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, pengawas yang berasal dari Dinas Pendidikan (Diknas) yang diperbantukan ke Kemenag. Kedua, Pengawas dari Kemenag langsung.

BACA JUGA: Disdikbud Samarinda Jawab Keluhan Guru PAUD soal Insentif Belum Dibayar

Dijelaskan Darlis, para pengawas dari Diknas mendapatkan tunjangan dan dukungan dari instansi asalnya. Tetapi pengawas yang berasal dari Kemenag tidak memperoleh insentif sama sekali. Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan.

"Yang diperbantukan dari Diknas dapat. Tapi yang langsung dari Kemenag tidak dapat. Ini menambah kesenjangan," katanya.

Ia menegaskan bahwa insentif berbeda dengan tunjangan sehingga secara regulasi Pemprov Kaltim diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengawas madrasah dan PAI. Contohnya, Pemprov sudah memberi insentif kepada guru-guru madrasah dan PAI.

"Kalau tunjangan memang tidak boleh, tapi kalau insentif boleh saja. Buktinya guru-guru diberi oleh Jospol. Guru madrasah, guru PAI dapat. Pengawasnya saja yang ketinggalan,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: