DPRD Kaltim Pastikan Tak Ada Pungutan Asrama SMAN 10 Samarinda, Disdik Diminta Benahi Skema Pembiayaan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Polemik pungutan Rp2,6 juta untuk siswa berasrama di SMAN 10 Samarinda akhirnya mendapat titik terang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, HM Darlis Pattalongi menegaskan, bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyepakati pungutan tersebut dibatalkan dan tidak boleh dibebankan kepada orangtua siswa.
Rapat digelar pada Senin 10 November 2025 di Kantor DPRD Kaltim, dengan agenda khusus membahas pungutan pembayaran asrama di SMAN 10 Samarinda.
Hadir dalam rapat itu perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, pihak SMAN 10 Samarinda, Komite SMAN 10 Samarinda, serta wali murid siswa kelas 10, asrama SMAN 10 Samarinda.
BACA JUGA: SMAN 10 Samarinda Resmi Jadi Sekolah Garuda, Siswa Ditarget Tembus Universitas Terbaik Dunia
"Anggaran asrama SMAN 10 yang sebesar Rp2.600.000 itu tidak dibebankan kepada orangtua siswa. Artinya, orangtua siswa tetap bebas dan tidak dikenakan pungutan apa pun," tegas Darlis saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kaltim.
Menurut Darlis, pertemuan itu diadakan menyusul keresahan para orangtua siswa setelah beredarnya surat edaran pengelola asrama SMAN 10 yang meminta pembayaran biaya asrama sebesar Rp2,6 juta per siswa.
"Banyak orangtua yang kaget karena sejak awal tidak ada komunikasi soal beban biaya asrama. Mereka pikir semua kebutuhan sudah ditanggung lewat program sekolah gratis," ujarnya.
Adapun, berdasarkan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2022/2023, biaya asrama SMAN 10 Samarinda sebenarnya mencakup sejumlah kebutuhan pokok dan kegiatan pembinaan siswa.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Samarinda Fokus Mapping Bakat Siswa Lewat Tes Talent DNA
Dalam perhitungan itu, total biaya mencapai Rp2,6 juta per siswa per bulan, yang terdiri dari kebutuhan makan 3 kali sehari, biaya listrik dan air, jasa laundry, pemeliharaan sarana asrama, biaya ketenagaan dan pembinaan karakter, serta dukungan pengembangan diri dan minat bakat.
Biaya tersebut diperuntukkan bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun nonakademik, yang tinggal di asrama karena berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur maupun dari luar provinsi.
Namun, Darlis menegaskan, bahwa dengan adanya kebijakan sekolah gratis dari Pemerintah Provinsi Kaltim, beban biaya seperti itu seharusnya tidak lagi dibebankan kepada orangtua siswa.
"Rincian biaya ini memang riil dan dibutuhkan untuk operasional asrama, tetapi karena sudah ada program subsidi pendidikan, mestinya bisa diambil dari anggaran pemerintah, bukan dari kantong orangtua," ujar Darlis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
