Bankaltimtara

AJI Balikpapan Desak KPID DKI Cabut Imbauan, Berpotensi Batasi Kebebasan Pers dan Mereduksi Hak Publik

AJI Balikpapan Desak KPID DKI Cabut Imbauan, Berpotensi Batasi Kebebasan Pers dan Mereduksi Hak Publik

Ketua AJI Balikpapan, Alfian Erik.-istimewa-AJI Balikpapan

Padahal, jurnalisme yang sehat justru harus memberi ruang pada suara publik, termasuk dinamika di lapangan.

"Kekerasan dalam penanganan demonstrasi adalah fakta yang mesti diketahui masyarakat. Kalau ada istilah berlebihan yang kabur, publik justru bisa kehilangan konteks penting tentang bagaimana negara menangani aspirasi warga," ungkapnya.

AJI Balikpapan menilai imbauan KPID DKI jelas tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk sensor.

BACA JUGA : Perintah Presiden kepada TNI dan Polri: Tindak Tegas Massa yang Anarkis!

"Jika imbauan ini diikuti, media akan kehilangan independensi menentukan angle pemberitaan. Sementata independensi adalah pilar utama jurnalisme. Tanpa itu, jurnalis hanya menjadi corong pihak tertentu, bukan pelayan publik," tegas Erik.

Lebih jauh, ia menekankan, imbauan semacam ini bisa memicu praktik self-censorship di kalangan jurnalis maupun redaksi.

Kondisi tersebut, akan merugikan publik karena informasi yang disampaikan bisa menjadi sepihak dan tidak utuh.

Erik pun mengungkapkan bahwa imbauan KPID DKI bukan hanya isu Jakarta, tetapi juga berdampak ke daerah lain.

Media lokal yang kerap mengambil rujukan dari media nasional bisa ikut terdampak ketika liputan pusat dibatasi.

"Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin KPID di daerah lain meniru langkah serupa. Kondisi ini bisa mempersempit demokrasi lokal, termasuk di Balikpapan dan Kalimantan Timur yang saat ini menghadapi berbagai isu strategis," jelasnya.

BACA JUGA : Tak Demo, Driver Ojol di Bontang Pakai Pita Putih dan Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

"Seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek sumber daya alam. Peran media independen sangat penting untuk mengawasi jalannya kebijakan," sambungnya.

Selain itu, AJI Balikpapan menilai tekanan terhadap jurnalis di daerah berlapis mulai dari keterbatasan sumber daya, intervensi pemilik modal, hingga tekanan aparat.

Dengan adanya imbauan dari KPID DKI, bagi Erik, tekanan tersebut bisa semakin kuat karena dijadikan pembenaran oleh aktor lokal.

Sebagai penutup, AJI Balikpapan menegaskan bahwa kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait