Bankaltimtara

Soroti Kewenangan Provinsi, Andi Harun: Jangan Komentari TPA, Tanggung Jawab Anda Itu Tambang!

Soroti Kewenangan Provinsi, Andi Harun: Jangan Komentari TPA, Tanggung Jawab Anda Itu Tambang!

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

Wali Kota juga mengingatkan, bahwa tindakan pemerintah daerah harus selalu berpijak pada hukum. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemkot dalam pengawasan tambang tanpa dasar kewenangan justru akan melanggar aturan.

"Kalau pemkot masuk ke ranah yang bukan kewenangannya, maka itu melanggar hukum. Tapi kalau provinsi, mereka punya kewenangan penuh. Ada institusinya, ada anggarannya, ada perdanya, tinggal mau kerja atau tidak," tandasnya.

BACA JUGA: Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Dalami Peran Aktor Intelektual

BACA JUGA: Potensi PAD Lewat Pajak Alat Berat Perusahaan Tambang Besar, DPRD dan Pemprov Kaltim Kumpulkan Data

Menutup pernyataannya, Andi Harun mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut mengawal tanggung jawab pemerintah provinsi dalam penegakan hukum lingkungan di sektor pertambangan.

Ia berharap, apabila pengawasan dilakukan secara optimal, maka dampak buruk tambang, termasuk banjir di Samarinda, dapat diminimalkan.

“Kalau ingin banjir kita bisa dikurangi, ya Inspektur Tambang harus bekerja. Koordinasikan dengan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM. Jangan hanya diam,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: